Anda sedang mencari dan bingung memilih asuransi mobil ?, mungkin tips
dibawah ini bisa sedikit menjadi pertimbangan tidak lupa saya lampirkan
informasi / penawaran asuransi mobil untuk dapat ibu/bapak pelajari:
1. Quality:
Pastikan
terlebih dahulu asuransi yang akan diipilih termasuk katagori asuransi
yang sudah mendapat prediket Best General Insurance, Indonesian Best
Brand Award, Indonsian Customer Satisfaction Award. Karena dengan
sertifikasi ini sudah jelas menunjukan bahwa asuransi tersebut handal,
terpercaya, dan terbukti bertanggung jawab dalam melayani claim
pelanggannya.
2. Biaya Own Risk (Resiko Sendiri):
Kadang-kadang
bulak-balik ke bengkel asuransi juga merupakan sesuatu yang membuat
malas pelanggan, apalagi beberapa asuransi menerapkan sistem claim
dengan pembayaran biaya OR (Own Risk) atau resiko sendirinya yang
rata-rata Rp.200.000.- ada yang berdasarkan per kejadian, per benturan,
dan sebagainya tentu hal ini membuat anda terbebani dengan harus banyak
mengeluarkan biaya claim untuk membayar OR bila sering bulak-balik ke
bengkel asuransi yang belum tentu hasil pekerjaan bengkelnya memuaskan
pelanggan karena dikerjakan oleh bengkel yang ecek-ecek atau
non-authorized.
3. Proses Klaim:
Saat proses klaim ke asuransi
sebaiknya dicermati terlebih dahulu, ada beberapa asuransi mobil yang
waktu menerima proses claim pelanggan berbelit-belit sekali harus ini
lah harus itu lah tunggu surveyornya siap lah, kadang harus berdebat
dulu lah saat disurvey. Belum kadang-kadang perlu waktu beberapa hari
hanya untuk menunggu SPK (Surat Perintah Kerja) yang dikeluarkan pihak
asuransi agar pihak bengkel bisa memperbaiki mobil kita. Hal-hal seperti
ini kadang-kadang pelanggan merasa disepelekan dan banyak waktu tebuang
hanya untuk menunggu secarik kertas/surat. Tinggalkan proses seperti
ini yang sudah kuno, sebaiknya pilih asuransi yang tidak rumit saat
claim, cepat kurang dari 30 menit SPK sudah di tangan anda sehingga anda
tinggal menenetukan kapan ke bengkel asuransi.
4. Hasil Kerja:
Banyak
beberapa asuransi yang menerapkan rate murah meriah, tapi untuk apa
bila hasil kerja bengkel rekanannya sangat tidak bermutu alias ecek-ecek
dan tidak memuaskan pelanggan. Kadang cat mobil anda terlihat malah
belang betong membuat image body mobil anda seolah-olah pernah tabrakan
dahsyat tentu ini membuat nilai jual mobil anda merosot. Walaupun
customer bisa complain ke asuransi tersebut, tapi berapa lama kerugian
waktu anda terbuang. Cermati hal ini dan pilih asuransi dengan bengkel
rekanannya yang terpercaya dan resmi (authorized). Ingat kendaraan anda
adalah asset yang berharga, jangan sepelekan dengan menggunakan asuransi
yang meragukan pelayanannya hanya karena perbedaan harga premi beberapa
rupiah saja
5. Spare Parts (Suku Cadang):
Spare parts adalah
bagian yang terpenting di mobil anda, pastikan asuransi menjamin spare
part yang dipakai asli dan bergaransi. Hati-hati dengan asuransi yang
tidak menjamin ini sehingga fatal akibatnya.
6. Tanggung Jawab Pihak Ke-Tiga (TJH / TPL) serta PA (Personal Accident):
Fitur
ini semestinya dicermati baik-baik karena saat kejadian kecelakaan
tabrakan contoh menabrak motor kadang – kadang pihak ke-3 malah jauh
lebih berat kerusakannya dari kita. Disini peran fitur ini dipelukan,
sebaiknya pilih asuransi dengan tanggung jawab pihak ke tiga yang besar
sehingga anda tidak tebebebani biaya extra. Begitu juga dengan fitur
perlindungan kecelakaan diri pengemudi/penumpang hal ini juga sangat
dibutuhkan. Pilih asuransi yang sudah termasuk dengan fitur ini.
7. Layanan Gratis Perlindungan 24 Jam:
Hal
ini yang sangat-sangat penting saat kita memilih asuransi mobil, banyak
asuransi mobil yang hanya mengandalkan dan memberikan rate murah meriah
saja tapi pelayanan perlindungannya sangat tidak memuaskan, pelayanan
tidak 24 jam, no telpon pelayanan sulit dihubungi malah kadang tidak ada
yang jawab, kadang-kadang area perlindungannya juga sangat terbatas
sekali kadang malah hanya area Jabotabek saja. Keluar dari Jabotabek
anda bisa ketar-ketir bila ada masalah dengan mobil anda seperti mogok
di jalan raya karena ban kempes, perlu derek, kunci ketinggalan di dalam
mobil, kehabisan bahan bakar, dsb. Tinggalkan kekhawatiran ini, pilih
asuransi dengan kesiagaan 24 jam dan area perlindungannya luas
se-Indonesia.
8. SRCC (Strike, Riot and Civil Commotion – Kerusuhan, Pemogokan dan Huru Hara & Banjir ):
Fitur
asuransi ini sangat direkomendasikan yang dapat menjamin risiko akibat
adanya gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh sekelompok orang,
serta tindakan pejabat berwenang dalam menindak gangguan tersebut, baik
yang berhubungan dengan pemogokan dan penghalangan bekerja, dan
menanggung kerusuhan sipil yang bemotif politik. Juga perluasan asuransi
menjamin kerugian yang diakibatkan oleh air yang melimpah keluar dari
batas normal air sungai, danau, rawa, jebolnya pintu air, jebolnya
bendungan, hujan yang terus menerus yang tidak dapat ditampung oleh
saluran air. Kerusakan karena banjir ini meliputi kerusakan pada
interior, eksterior, panel dashboard, mekanikal, elektrikal dan
kerusakan lainnya atas kendaraan bemotor yang dipertanggungkan. Pilih
asuransi yang sudah termasuk fitur ini.
9. Fleksibel Dalam Pembayaran:
Pilih
asuransi mobil yang pembayaran preminya flexibel, dapat dilakukan
dengan cash, transfer, atau kartu kredit (Visa / Mastercard).